Loading article…
Harga emas Antam hari ini 15 Juni 2026 naik Rp18.000 menjadi Rp2.729.000 per gram. Simak perbandingan harga emas batangan dan perhiasan di pasar domestik.
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat kenaikan harga emas batangan sebesar Rp18.000 per gram pada perdagangan Senin, 15 Juni 2026, membawa harga jual ke level Rp2.729.000 per gram [2]. Lonjakan ini menempatkan harga emas di atas posisi sebelumnya yang berada di level Rp2.711.000 per gram, menarik perhatian investor yang memantau logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang [2].
| At a glance | |
|---|---|
| Harga Emas Antam 1g | Rp2.729.000 |
| Kenaikan Harian | Rp18.000 |
| Harga Buyback Antam | Rp2.500.000 |
| Harga Emas 24K (Raja Emas) | Rp2.410.000 |
Kenaikan harga emas Antam terjadi secara merata di seluruh pecahan berat. Untuk ukuran 0,5 gram, harga kini berada di Rp1.414.500, sementara pecahan 10 gram mencapai Rp26.785.000 [2]. Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga mengalami penyesuaian, naik menjadi Rp2.500.000 per gram [2]. Pergerakan harga ini dipengaruhi oleh dinamika pasar global, nilai tukar rupiah, serta kondisi ekonomi internasional [2].
Berbeda dengan Antam yang mencatat lonjakan, harga emas di PT Pegadaian (Persero) terpantau relatif stabil pada periode yang sama [1]. Pegadaian menyediakan berbagai merek emas batangan, termasuk Galeri24, Antam, dan UBS, dengan harga yang bervariasi tergantung pada merek dan ukuran [1]. Sebagai contoh, harga emas Antam 1 gram di Pegadaian tercatat sebesar Rp2.820.000, sementara emas UBS 1 gram dipatok pada harga Rp2.709.000 [1].
Bagi konsumen perhiasan, pasar menunjukkan variasi harga berdasarkan kadar karat. Raja Emas Indonesia mencatat harga beli emas 24 karat sebesar Rp2.410.000 per gram, sementara emas dengan kemurnian 99,5% dihargai Rp2.310.000 per gram [1]. Di sisi lain, Laku Emas melaporkan harga jual emas perhiasan 24 karat (99%) berada di angka Rp2.337.000 per gram [1]. Harga perhiasan dengan kadar lebih rendah, seperti 18 karat, berada di kisaran Rp1.568.000 hingga Rp1.572.000 per gram tergantung pada penyedia [1].
Perlu dicatat bahwa transaksi emas batangan melibatkan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP [2]. Sementara itu, pembelian emas batangan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, dengan tarif PPh 22 sebesar 0,45% bagi pembeli ber-NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP [2].
Ketimpangan antara kenaikan harga di butik Antam dan stabilitas di gerai Pegadaian memberikan gambaran mengenai kompleksitas penetapan harga di pasar domestik. Investor kini harus lebih cermat dalam memantau selisih harga antar penyedia sebelum melakukan transaksi.
Coverage is mostly measured — 292 of 300 reports stay neutral.
Every Monday — the token unlocks, Fed dates & catalysts set to move crypto and markets this week. So you’re never blindsided.
Free · 3-min read · one-click unsubscribe
AI-assisted synthesis by the TrendWatcher Editorial Desk · sourced from 5 outlets · Sep 1, 2026 · How we report
Gold prices are dynamic and fluctuate based on several factors, including global interest rate expectations, inflation data, and market demand. As of September 2024, strong U.S. labor market data and anticipated inflation prints are cited as factors influencing the price of Gold.
24 karat Gold is 99.99% pure, while 22 karat Gold is 92% pure. 24 karat Gold is generally considered too soft for jewelry making, making 22 karat Gold a more common choice for ornaments.
Investors can purchase Gold through physical forms such as jewelry, coins, and bullions, or through digital gold platforms. Digital Gold allows for online transactions and removes the need for physical storage.